Jember,nusabarong.online - Kegiatan rutinitas Yayasan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Kecamatan Puger yang disponsori DPRW ( Departen Pembina Remaja Wahidiyah) menggelar Mujahadah Sahriyah dan do'a bersama Pengamal Sholawat Wahidiyah Kecamatan Puger Jember.
Dalam acara Mujahadah Sahriyah panitia penyelenggara menghadirkan Almukarrom Kyai Annurrudin dai Yayasan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo pusat.Pada Kamis malam Jumat(17/10/2024).
Mujahadah Syahriyah yaitu berkumpulnya para Pengamal Sholawat Wahidiyah secara berjamaah satu bulan sekali,dalam lingkup se - Kecamatan,pelaksanaan nya dilaksanakan oleh Yayasan Perjuangan Wahidiyah Kecamatan.menurut keterangan PW Kecamatan Puger Salman Alfarisi
Lebih lanjut PW Kecamatan Puger Salman Alfarisi menjelaskan bahwa Yayasan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo resmi dan legal secara hukum berdasarkan Akta notaris Nomor:09 tahun 2011 SK Kemenkumhan RI Nomor: AHU -9371.AH.04 tahun 2011.terangnya
Lebih lanjut lagi menurut Salman Alfarisi selaku ketua Yayasan Perjuangan Wahidiyah Kecamatan Puger bahwa keberadaan para pengamal Sholawat Wahidiyah di Kecamatan Puger berada dimasing masing Desa,dan masing masing Desa telah terbentuk iman iman jamaah.Pungkasnya
Menurut keterangan Muhamad Akbar Dandi Ketua PDRW(Departemen Pembina Remaja Wahidiyah) sekaligus Panpel mujahadah Sahriyah Kecamatan Puger saat ditemui pihak media menjelaskan bahwa Mujahadah Syahriyah dalam rangka doa bersama pengamal Sholawat Wahidiyah Kecamatan Puger adalah kegiatan rutin dalam satu bulan sekali, kali ini mengambil tema "Persatuan dan Keutuhan dalam hidup bermasyarakat" Alhamdulillah pelaksaannya Mujahadah Sahriyah berjalan dengan lancar,aman dan penuh hikhmat,full sukses. pungkasnya
Pantauwan Pihak media antusias sekali masyarakat menghadiri areal Mujahadah Syahriyah,hadir diantara beberapa tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat warga sekitar kecamatan Puger juga terlihat hadir pula Mujito PW Kabupaten Jember beserta dengan beberapa Departemen.
Red/Salman
0 Komentar