Jember,nusabarong.online - Bantuan cadangan pangan dari pemerintah pusat berupa beras 10 kg tahap kedua untuk 407 KPM di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger tersalurkan diaula Desa Puger Wetan Kecamatan Puger.
Dalam penerimaan bantuan beras warga berkewajiban memenuhi diantara nya syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu undangan atau kupon yang dikeluarkan oleh Perum Bulog.pada Kamis (12/10/2023).
Kepala Desa Puger Wetan Inwanullah saat memantau jalan nya bantuan cadangan pangan berupa beras 10 kg didampingi babinsa Bunardi dan babinkamtibmas Ronal Maulani beserta staf dan perangkat desa,bantuan pemerintah pusat yang diperuntukan 407 KPM (keluarga penerima manfaat)di desa Puger wetan.
Berharap agar bantuan cadangan pangan berupa beras 10 kg untuk 407 KPM tersebut diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Ucap Kades Inwannullah
Pantauan media penyaluran bantuan cadangan pangan berupa beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.30 WIB hingga selesai
Pendistribusian bantuan pangan berupa beras yaitu perum Bulog dengan bekerja sama PT Yasa Artha Tri Manunggal yang memenangkan tender dari Pemerintah pusat untuk melakukan pendistribusian cadangan pangan beras bulog tahap kedua.Pungkasnya
Red/salman
0 Komentar