Pedagang berkali kali mendapatkan teguran dan peringatan dari pihak kecamatan setempat, namun para PKL ada yang patuh ada pula mengabaikan peringatan tersebut,sehingga satuan Pol PP beserta Muspika membongkar lapak lapak pedagang kaki lima.
Tujuan utama dari Lapak pedagang dibersihkan agar supaya trotoar bermanfaat bagi pengguna jalan khususnya pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan roda empat yang berada di jalan Raung agar tiada kemacetan lagi.ucap camat Hanifah
Camat Hanifah juga menambahkan kami bersama Muspika merolokasi PKL yang berada di Jalan raung sebanyak 25 pedagang semuanya dipindah atau direlokasi di Pasar Manggisan Tanggul.
Namun yang berada di dalam.alun alun akan diatur sebaik mungkin.pungkas Hanifah
Red/Salman/gito mbah
0 Komentar